Kedua tersangka narkoba di Labura. |
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK, melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra SH, Jumat (8/3), membenarkan penangkapan kedua pemakai narkoba tersebut.
Disebutkan, kedua tersangka berinisial AT (22) dan BH (24), warga Dusun Wonosari Lingkungan III, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Selundupkan Sabu, Pelatih Sepakbola Ditangkap di Teluk Nibung
Tabrakan Maut di Jalan Penghubung Tanah Jawa-Mandoge, 1 Tewas 1 Kritis
“Ya, atas laporan warga ada dua tersangka yang berhasil diamankan. Namun, dua pelaku lainnya melarikan diri ketika hendak ditangkap,” ungkap Asmon.
Dalam penangkapan tersebut turut disita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia, 1 bungkus rokok berisi paketan sabu, 1 unit Honda Vario BK 6777 JAA.
“Terimakasih kepada masyarakat atas laporannya, dan kami terus berharap dukungan, mari bersama kita mempersempit ruang gerak narkoba,” tegas Kapolsek. (mjc/int/syaf)