TASLABNEWS, ASAHAN – Seorang terduga pengedar sabu-sabu di Penginapan Ivan, Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Selasa (19/3/2019) dinihari, sekira pukul 00.30 Wib diringkus polisi.
AM alias Arman beserta barang bukti. |
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SiK SH MH, melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan SH mengatakan, Arman merupakan warga Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Buntu Pane, Asahan.
Tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi tentang peredaran narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung AKP Antony segera bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Penginapan Ivan.
“Sekira pukul 00.30 Wib, kita langsung melakukan penggrebekan dan menemukan seorang laki-laki penghuni di kamar VIP 3 yang mengaku bernama AM alias Arman,” katanya.
Hasil penggeledahan polisi di kamar tersebut polisi menemukan tas selempang warna loreng yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Mobil Terbakar di Garasi, 2 Balita di Asahan Tewas Terpanggang
Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Gunung Maligas Simalungun
Ketika tas dibuka, ditemukan bungkusan plastik klip ukuran sedang yang berisikan 9 paket sabu.
Kepada petugas, Arman mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan dibeli dari seorang pria di Tanjungbalai untuk dijual kembali.
Selanjutnya, polisi langsung memboyong Arman beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Mapolres Asahan.
Barang bukti yang diamankan 9 paket sabu dengan berat bruto 9,91 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP andoid merk Samsung warna biru, 1 buah HP merk Nokia warna putih, buku notes catatan penjualan sabu, buku tabungan BRI Simpedes, serta tas slempang warna loreng. (ril/Syaf)