TASLABNEWS, LANGKAT – Berkat kerjasama dengan masyarakat, Polsek Padang Tualang, Polres Langkat berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Sawit Sebrang, dengan menangkap pengedar dan barang bukti 3 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu.
![]() |
| Tersangka Kurnia Dias Saputra. |
“Pengungkapan ini berawal dari informasi warga pada hari, Selasa (26/3/2019) sekira Pkl. 21.00 Wib, ada transaksi jual beli Narkotika di Kampung Malaysia Desa mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat,” ujar Kapolsek Padang Tualang, AKP S Pulungan.
Atas info tersebut, Kapoksek menginstruksikan Kanit reskrim IPTU Arjuanto serta Bripka Panata Fringadi dan Brigadir Erwin P S berangkat menuju ke lokasi.
Setibanya dilokasi, Kanit Reskrim beserta melihat laki laki yang dicurigai mengendarai sepedamotor Merk Honda Vario warna putih dengan nopol Bk 6984 PAS.
Mereka melakukan penyetopan kepada laki laki tersebut, belakangan diketahui bernama Kurnia Dias Saputra (21), warga Dusun I Banyu Urib Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang dan melakukan pengeledahan.
![]() |
| Barang bukti sabu dan pedang. |
Dari jok sepedamotor pelaku, ditemukan 2 bungkus plastik kecil warna bening di duga berisikan Narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik kecil warna bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika sabu di pedang milik pelaku.
Setelah diinterogasi, Kurnia mengakui barang tersebut miliknya. Selanjutnya, personil membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Padang Tualang untuk dilakukan pengembangan dan proses Hukum selanjutnya.(mom)



























