TASLABNEWS, ASAHAN– Entah apa yang ada dipikiran AN (53). Ia nekad mengakhiri hidupnya dengan seutas tali nilon di galangan rumah. Penemuan mayat korban menghebohkan warga Dusun VI, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Adalah TS (16) anak dari korban yang pertama kali melihat jenazah korban yang tewas tergantung, Jumat (23/8/2019) sore
TS langsung menjerit setelah melihat jenazah korban. TS yang baru saja tiba di rumah dari pasar spontan kaget karena melihat tubuh ibunya
“Putri korban saat itu baru pulang dari pasar, spontan kaget karena melihat ibunya gantung diri di depan pintu masuk rumah,” Kapolsek Sei Kepayang AKP Zulham SH MH, Minggu (25/8/2019).
Remaja putri itu kemudian menjerit minta tolong sembari berlari ke dapur mengambil pisau cutter. Selanjutnya, dia memotong tali yang menjerat leher ibunya lalu menurunkan tubuh korban.
Tak lama kemudian, tetangga mereka Hamidah bersama beberapa warga sekitar tiba di rumah tersebut datang dan melihat AN sudah tergeletak kaku di lantai.
“Berdasarkan keterangan saksi, ada kursi di dekat posisi korban, sedangkan kondisi korban saat dilihat saksi Hamidah sudah meninggal dunia dengan leher masih dililit tali,” jelas Zulham.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepala desa setempat ke Pos Polisi Bagan Asahan. Kepala Pos Polisi Bagan Asahan bersama Kanit Reskrim Iptu S Siahan dan anggota segera tiba di lokasi sekitar pukul 17.40 Wib.
“Sesampainya di TKP, Iptu S Siahan melihat korban sudah dalam kondisi disemayamkan di ruang tamu, kemudian Iptu S Siahan memutuskan untuk menghadirkan dr Halimatussakdiah untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap jasad korban,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban, selain bekas membiru atau hematom di sekeliling leher akibat jeratan tali.
“Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat bunuh diri dengan ditemukannya bekas lilitan tali di leher korban serta ditemukannya cairan warna putih yang keluar dari vagina korban,” tandasnya.
Pihak keluarga kemudian menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat penyataan dengan ditanda tangani oleh suami korban serta diketahui saksi-saksi dan Kepala Desa Bagan Asahan Pekan Rustam. (Mtc/int/syaf)