TASLABNEWS, TANJUNGBALAI -Tersangka penjual sabu diringkus personel Polres Tanjungbalai, Jumat (7/8) sekitar pukul 16.30 Wib saat menunggu pembeli.
Informasi diperileh daat itu tersangka sedang duduk nyantai di atas sepedamotornya di depan Kantor Bea Cukai, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Terdangka yang terakhir diketahui bernama Rizky Hamdani Tanjung alias Kiki (23) tidak sadar bahwa dirinya telah didekati oleh personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.
Dari tangan laki-laki warga Jalan Anwar Idris, Lingkungan VII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ini, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu serta uang tunai senilai Rp50.000.
Kepada petugas, Rizky Hamdani Tanjung alias Kiki mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh/dibeli dari seorang laki-laki bernama Andi, warga Bagan Asahan, Kabupaten Asahan. Akan tetapi, saat petugas melakukan pencarian bersama tersangka, laki-laki bernama Andi tersebut tidak ditemukan.
“Selanjutnya, Rizky berikut dengan barang buktinya, langsung di bawa ke Polres Tanjungbalai guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIKMH melalui Kasubbag Humas Iptu A D Panjaitan, Sabtu (8/8).
Menurut Panjaitan, barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,04 gram, 1 unit handphone merk Samsung warna putih, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah tanpa plat dan uang tunai senilai Rp50.000. (ign/syaf)