• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Nasional

Gelapkan Sepedamotor dan Uang, Warga Aceh Diamankan Personel Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai

14 Juli 2022
di Nasional, Tanjungbalai
0 0
Gelapkan Sepedamotor dan Uang, Warga Aceh Diamankan Personel Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai

Gelapkan Sepedamotor dan Uang, Warga Aceh Diamankan Personel Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai

5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Seorang pria bernama Maulana Rizky (18), warga Dusun Lembah Jaya, Desa Kreung Sikajang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh diringkus personel Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara.

Diketahui selama ini tersangka bekerja sebagai karyawan di salah satu toko kelontong di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

BacaJuga

Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

24 Oktober 2025
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025
Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

23 Oktober 2025
Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

23 Oktober 2025

Setelah mendapat kepercayaan dari majikannya, Maulana Rizky langsung membawa kabur 1 unit sepedamotor dan uang tunai senilai Rp5 juta milik majikannya itu.

Gelapkan Sepedamotor dan Uang, Warga Aceh Diamankan Personel Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai
Gelapkan Sepedamotor dan Uang, Warga Aceh Diamankan Personel Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yang dihubungi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, Kamis (14/7) mengatakan, Maulana Rizky ditangkap atas laporan dari majikannya yakni Zulkarnain (50), warga Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Katanya, hal itu dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/70/VII/2022/SPKT/Polsek DTB/Polres T. Balai/Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Juli 2022.

Sesuai dengan laporan korban, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 3 Juli 2022, sekira Pukul 18.00 WiIB, saat tersangka yang bekerja sebagai karyawan di toko milik korban disuruh untuk membeli barang untuk dijual di toko kelontong milik korban. Selanjutnya, tersangka berangkat dengan naik sepeda motor jenis Honda Vario warna merah BK 2266 QAJ milik korban serta uang tunai senilai Rp5 juta untuk membeli barang kelontong.

Namun tersangka berangkat dengan menggunakan Honda Vario dan uang tunai tersebut, tersangka tidak kembali lagi ke toko kelontong milik korban atau pelapor. Bahkan saat korban mencoba menyusul tersangka ke lokasi pembelian barang kelontong tersebut, tersangka tetap tak ditemukan bahkan tidak muncul ke lokasi pembelian barang.

Akibat dari kejadian tersebut, korban atau pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000, dan selanjutnya melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai.

Menurut Kapolsek Datuk Bandar ini, setelah menerima laporan pengaduan dari korban, unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan dari tersangka Maulana Rizky di Desa Alun Sejuk, Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

“Pada hari Rabu, tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 03.00 WIB, unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R bersama unit Reskrim Polsek Peudada Polres Bireun berhasil menangkap tersangka dari persembunyiannya di Desa Alun Sejuk, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh berikut dengan barang buktinya,” ucapnya.

“Pada hari itu juga, team langsung membawa tersangka berikut dengan barang buktinya ke Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah 1 potong baju kaos tangan panjang warna hitam merk Madnessco, 1 potong celana panjang warna hitam merk Luis Vettel, 1 pasang sendal merk Hush Puppies, 1 minyak rambut kemasan merk Gatsby, 1 botol deodorant merk Niveamen, 1 botol minyak wangi merk Bella Gio dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah BK 2266 QAJ,” pungkas AKP Rekman Sinaga.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka langsung ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 372 dari KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan. (ign/Syaf)

 

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Wakil Bupati Asahan Buka Acara Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting

Wakil Bupati Asahan Buka Acara Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting

Bupati Asahan Resmikan Ruang Layanan Terpadu, Aplikasi Sipantas dan Taman Bermain Anak

Bupati Asahan Resmikan Ruang Layanan Terpadu, Aplikasi Sipantas dan Taman Bermain Anak 

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kadis Kominfo Asahan Jutawan

Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

25 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web