• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Polres Tanjungbalai Musnahkan Narkotika Tangkapan Selama Tiga Bulan Terakhir

16 Agustus 2022
di Tanjungbalai
0 0
29
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai musnahkan musnahkan 806,54 gram narkotika jenis shabu dan 435,5 butir pil ekstasi hasil penangkapan periode Mei hingga Juli 2022.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstacy tersebut dilaksanakan di depan ruangan Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Selasa (16/8) sekitar pukul 10.00 Wib.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

9 Januari 2026

Pemusnahan barang bukti Narkotika dan pil ekstasy hasil tangkapan dari Satres Narkoba tersebut dipimpin oleh Wakil Kapolres Tanjungbalai, Kompol H Jumanto,SH,MH. Dalam sambutannya, Waka Polres Tanjungbalai ini tak lupa mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan yang menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan pil ekstasy tersebut.

Polres Tanjungbalai Musnahkan Narkotika Tangkapan Selama Tiga Bulan Terakhir
Polres Tanjungbalai Musnahkan Narkotika Tangkapan Selama Tiga Bulan Terakhir

“Adapun barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah merupakan hasil sitaan dari Laporan Polisi selama tiga bulan terakhir. Laporan Polisi yang pertama yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/A/178/VI/2022/SPKT/Sat.Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, tanggal 26 Mei 2022 atas nama tersangka Tuah, Muhammad Anugerah alias Anu, Muhammad Iqbal alias Iqbal (napi lapas Pematang Siantar) dan Khoirul Mukminin Alias Irul Batok (napi lapas Pematang Siantar) dengan barang bukti sebanyak 317,87 gram sabu, kedua adalah Laporan Polisi Nomor : LP/A/236/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, tanggal 19 Juli 2022, atas nama tersangka Rendi Sahputra alias Rendi dan Irwan Marpaung alias Iwan Tutung

dengan barang bukti 444,14 gram shabu dan 435,5 butir pil ekstasi, ketiga adalah Laporan Polisi Nomor : LP/A/237/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, tanggal 23 Juli 2022, atas nama tersangka Mahyudin alias Udin dengan barang bukti 19, 45 gram shabu, dan yang terakhir atau keempat adalah Laporan Polisi Nomor : LP/A/243/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, tanggal 26 Juli 2022, atas nama tersangka Muhammad Sofyan alias Pian dan Alharis Nasution alias Haris dengan barang bukti 24, 66 gram sabu,” ujar Kompol H Jumanto,SH,MH.

Menurut Jumanto, para tersangka tersebut dipersangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling singkat pidana penjara selama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000, dan paling banyak Rp 10.000.000.000.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut yaitu Kaur Psikobaya Narkoba Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Sumut Kompol Riski Amalia SIK, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai M Sachral Ritonga SH,MH, mewakili Kajari Tanjungbalai Bram Manalu SH, Kasi Adm Kamtib Lapas Klas II B Tanjungbalai Asahan Andi Gultom SH, perwakilan Kepala BNN Tanjungbalai Raja Sinabang, Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C Aritonang SIK,MH, Kasatnarkoba Iptu R Silalahi SH, Kasipropam Iptu H Pasaribu, para Kanit Satresnarkoba, para Personil Polres Tanjungbalai, penasehehat Hukum Eri Badia Raja SH, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H Haidir Siregar S.Ag, Ketua MUI Kota Tanjungbalai H Hajarul Aswadi,S.Pd.I, Ketua DMI Ustadz Drs H Datmi Irwan, Ketua LDNU Kota Tanjungbalai Ustadz Khairil Abdi S.Ag, MM, Ketua PGI Kota Tanjungbalai Pendeta AM Perangin-angin MTh, Tokoh Masyarakat Drs Zainul Arifin dan Insan Pers Kota Tanjungbalai. (ign/Syaf)

Tags: NarkobaTanjungbalai
Berita Selanjutnya
Petani Padi di Meranti menjerit, Harga Pupuk Bersubsidi Mahal, Harusnya Rp95 Ribu Per Sak, Tapi Dijual Rp150 Ribu

Petani Padi di Meranti menjerit, Harga Pupuk Bersubsidi Mahal, Harusnya Rp95 Ribu Per Sak, Tapi Dijual Rp150 Ribu

Bupati Labuhanbatu Kukuhkan Paskibra Tahun 2022

Bupati Labuhanbatu Kukuhkan Paskibra Tahun 2022

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026
Tersangka dan barang bukti saat di kantor polisi.

Embat Sepedamotor, Pria Ini Diringkus Personel Polsek Kualuh Hulu

11 Januari 2026
Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

9 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web