• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Transaksi Pil Ekstasi di Hotel, Cewek Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai  Bersama 3 Pria

20 Agustus 2022
di Tanjungbalai
0 0
68
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Nekat memakai kamar dari salah satu hotel yang berada di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan III, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai sebagai lokasi untuk jual beli atau transaksi pil ekstasi, tiga orang sekawan akhirnya di ciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

Ketiga orang sekawan tersebut diringkus dari dua lokasi berbeda pada hari Minggu, tanggal 14 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 Wib.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM yang dihubungi melalui Kasat Narkoba, Iptu Reynold Silalahi SH, Minggu (20/8) membenarkan informasi tentang penangkapan terhadap ketiga orang sekawan tersebut.

Transaksi Pil Ekstasi di Hotel, Cewek Ini dan 2 Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai 
Transaksi Pil Ekstasi di Hotel, Cewek Ini dan 2 Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Katanya, ketiga orang tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari laki-laki dua orang yakni RA alias Kerek (23), warga Jalan Sepakat, Lingkungan III, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai dan AR alias Abay (31), warga Jalan Aman, Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai dan satu orang perempuan bernama KN alias Caca (22), warga Jalan Aman, Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

“Sebelumnya, Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani Kota Tanjungbalai tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui ciri-ciri dan keberadaan dari pelaku di hotel yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan III, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai itu.

Dan pada hari Minggu, tanggal 14 Agustus 2022, sekira pukul 22.00 Wib, saya bersama Kanit I dan Kanit II memimpin langsung personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai agar melakukan penindakan terhadap kasus narkotika itu,” kata Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Reynold Silalahi SH.

Masih menurut Iptu Reynold Silalahi, personil Satres Narkoba dengan berpakaian sipil langsung mendatangi dan memasuki kamar nomor 23 yang ada di hotel tersebut dan menemukan seorang laki-laki bernama RA alias Kerek dan seorang perempuan bernama KN alias Caca didalam kamar nomor 23 itu. Saat tim melakukan penggeledahan, lanjutnya, yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat serta recepsionist hotel, ditemukan tiga bungkus potongan plastik asoy warna hitam yang diduga berisikan Narkotika jenis pil ekstasi dengan rincian, tujuh puluh empat butir warna merah, tiga puluh butir warna hijau dan empat puluh setengah butir diduga warna biru, keseluruhannya berada di dalam tas gendong warna hitam berikut sejumlah barang bukti lainnya.

“Kepada petugas, RA alias Kerek dan KN alias Caca mengakui kalau narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama AR alias Abay. Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR alias Abay pada hari Senin, tanggal 15 Agustus 2022, sekira pukul 05. 00 Wib di Jalan Pandan, Lingkungan III, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Kemudian team melakukan pengembangan dan penggeledahan dirumah AR alias Abay didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat dan di temukan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor milik AR Alias Abay. Setelah dilakukan interogasi, AR alias Abay mengakui bahwa narkotika jenis pil ekstasi yang diamankan dari tersangka RA alias Kerek dan KN alias Caca tersebut adalah miliknya yan diberikan untuk diperjualbelikan dengan perjanjian, dibayar setelah laku terjual.

Hingga saat ini personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai masih terus melakukan pengejaran terhadap jaringan atas dari ketiga orang tersangka ini. Sementara, ketiga orang tersangka beserta barang bukti yang disita, dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Iptu Reynold Silalahi.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai ini, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari ketiga tersangka ini adalah 74 butir diduga pil ekstasi warna merah di balut potongan plastik asoy warna hitam dengan berat bersih 25,25 gram, 30 butir diduga pil ekstasi warna biru dibalut potongan plastik asoy warna hitam dengan berat bersih 10,04 gram, 40,5 butir diduga pil ektasi warna hijau dibalut potongan plastik asoy warna hitam dengan berat bersih 13,86 gram. Selain itu, lanjutnya, juga turut diamankan satu buah handphone iPhone 7 warna pink, satu buah handphone android merk Vivo warna biru, satu buah tas gendong warna hitam, satu buah sepeda motor honda Vario warna hitam tanpa plat dan uang tunai sejumlah Rp71.000.

“Keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis pil ekstasi ada sebanyak 144,5 butir dengan berat bersih sekitar 49,15 gram. Dan ketiga orang tersangka tersebut juga diamankan guna menjalani proses hukum sebagaimana mestinya,” tutup Iptu Reynold Silalahi. (ign/syaf)

Tags: Narkoba
Berita Selanjutnya
Unit mobil truk tanki memasuki dan membongkar muatan di Tangkahan Perikanan PT ASSA Pondok Batu. 

Diduga Gunakan DO Palsu, 1 Unit Mobil Tanki Bongkar Solar di PT ASSA

Petugas SatReskrim Polres Labuhanbatu saat menggelegar praRekontruksi. 

Wartawan Online Diserang 6 OTk, Porles Gelar Pra Rekonstruksi

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web