TASLABNEWS, LABURA-Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), H. Samsul Tanjung ST MH membuka secara resmi sosialisasi/bimbingan teknis tentang Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (8/5/2023) di aula Ahmad Dewi Syukur kantor bupati Labuhanbatu Utara.
Dalam sambutan tertulis Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus SE MM yang disampaikan Wakil Bupati Labura, H. Samsul Tanjung mengatakan, bahwa dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha yang tidak sehat yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja, dan terakhir diubah dengan Perpu nomor 2 tahun 2022.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan, sebagai ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di SKPD manapun tentu saja selalu bersentuhan dengan proses pengadaan barang/jasa terlebih lagi sebagai pengguna anggaran.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan langsung Kepala KPPU Kantor Wilayah 1 Ridho Pamungkas, S.IP., M.H untuk memberikan pengetahuannya dalam persaingan usaha sehat.
Di akhir acara Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung menyerahkan plakat kepada kepala KPPU Kantor Wilayah 1 Ridho Pamungkas sebagai kenangan-kenangan. (Cad/Syaf)