TASLABNEWS, LABURA-Dua hari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) belum menerima pendaftaran pasangan balon lain.
“Setelah perpanjangan masa pendaftaran, hingga saat ini KPU Labura masih menerima pendaftaran satu pasangan balon, yaitu pasangan Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung,” kata Ketua KPU Labura, Adi Susanto, Selasa (3/9/2024).
Lebih lanjut mantan guru honorer ini mengatakan, pihaknya masih menerima pendaftaran pasangan balon lain hingga tanggal 4 September 2024, pukul 23.59 WIB. Kemudian pada tanggal 5 September 2024, pihaknya akan menyimpulkan jumlah pasangan balon yang mendaftar.
Seperti diketahui, KPU RI telah memperpanjang masa pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebelumnya, sesuai tahapan pilkada masa pendaftaran dijadwalkan 27-29 Agustus 2024. (Cad/syaf)