TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak Polres Asahan mengungkap 8 kasus pidana Umum (Pidum) dan menangkap 10 tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Asahan , AKBP Afdal Junaidi saat konferensi pers di Polres Asahan. Selasa (4/2/2025).

AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga ada dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Asahan.
“Empat kasus pencurian pemberatan dan satu kasus pencurian sepedamotor itu diungkapkan oleh Polsek dibawah jajaran Polres Asahan,” ucap AKBP Afdhal Junaidi di dampingi wakapolres.
Sementara Polres Asahan menangani tiga kasus diantaranya kasus cabul yang melibatkan pamannya.
“Ayah korban sebelumnya sudah kita tangkap dan saat ini pamannya sedang kita proses,” kata Afdhal.
Sedangkan untuk kasus curat tersangkanya ada empat orang berinisial Iwas alias MHD, Bro, AS, dan PS.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal junaidi SIK. MM. MH menyampaikan aspirasi kepada jajaran Satreskrim dalam pengungkapan kasus pencabulan dan tindak curat. (Edi/Syaf)