TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, Polres Tanjungbalai berhasil meringkus dua orang laki-laki pelaku penjambretan handphone milik seorang perempuan saat mengenderai sepadamotor.
Aksi penjambretan tersebut dilakukan kedua pelaku pada hari Jumat 02 Mei 2025 sekitar pukul 16.40 WIB saat korban dengan mengenderai sepedamotor melintas di Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH didampingi Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol HE Sidauruk, SH, MH dan Kasi Humas Polres Tanjungbalai Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Kedua orang pelaku dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban yakni R V Sibagariang ke Polsek Tanjubalai Selatan pada hari Jumat (2/5/25). Katanya, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, akhirnya pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025, kedua orang pelaku berhasil di identifikasi dan selanjutnya dilakukan penangkapan.
“Kedua orang pelaku yakni RRN alias Rama (26) dan RK (31) yang merupakan warga Kota Tanjungbalai berhasil diamankan dari kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Bersama kedua orang pelaku ini juga turut diamankan barang buktinya berupa satu unit handphone merk Vivo Y18 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi penjambretan,” jelas Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH.
Menurut Yon Edi, atas perbuatannya itu, Dari hasil interogasi, kedua orang pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e Subsidair Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Untuk itu, imbuhnya, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Tanjungbalai Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanjungbalai ini juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas, terutama saat mengenderai kendaraan di jalanan yang ramai. Katanya, Polisi juga telah berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tanjungbalai dari segala tindak kriminalitas seperti penjambretan. (ign/Syaf)