TASLABNEWS, ASAHAN-Puluhan massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi – Lingkar Independen Masyarakat Asahan ( A – LIMA ) menggeruduk kantor DPRD Asahan, Rabu (14/05/2025).
Kedatangan mereka ke kantor dewan terkait anggota DPRD Asahan dari fraksi Golkar pajar prianto PP yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres dalam kasus Pasal 303 ayat 1 kedua e judi sabung ayam.

Puluhan massa A – LIMA yang tiba di gedung DPRD Asahan dengan pengawalan yang cukup ketat dari satuan personel Polres Asahan serta SatPol PP langsung menyampaikan orasi damainya dengan menggunakan alat pengeras suara (Toa).
Sambilmembentangkan poster dengan berbagai tulisan.
Dalam orasinya koordinator lapangan aksi, Andre SP berteriak meminta agar ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane MKM dan ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar segera menemui para demonstran untuk menerima dan mendengarkan aspirasi serta tuntutan mereka.
“Ketua DPRD dan Badan Kehormatan Dewan tolong dengarkan aspirasi dan tuntutan kami. Kami minta agar ketua DPRD Asahan memberikan klarifikasi terkait atas nama institusi yang telah menjamin penangguhan tahanan terhadap tersangka Pajar Prianto di Polres Asahan,” pekik Andre.
“Kami juga mendesak Badan Kehormatan Dewan agar segera melaksanakan sidang kode etik anggota DPRD atas nama Pajar Prianto yang telah di tetapkan tersangka oleh penyidik Polres Asahan. Sampai saat ini Pajar Prianto masih aktif bekerja sebagai anggota DPRD Asahan, kami minta BKD segera mengeluarkan rekomendasi penonaktifan Pajar Prianto kepada partai Golkar dan DPRD Asahan, bila perlu secepatnya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tegasnya.
Namun setelah hampir satu jam melakukan orasi, tidak seorangpun dari 45 orang anggota DPRD Asahan yang datang menemui pengunjuk rasa.
Menurut keterangan dari salah seorang staf ASN sekretariat dewan, Sabri mengatakan bahwa beberapa orang anggota DPRD Asahan saat ini sedang tugas ke luar kota, termasuk ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane MKM.
“Saat ini sekitar 11 orang anggota DPRD Asahan termasuk Ketua DPRD sedang berada di luar kota dalam rangka tugas. Aspirasi dan tuntutan rekan rekan nanti akan saya sampaikan kepada BKD dan Ketua DPRD Asahan,” terang Sabri.
Mendengar hal tersebut sontak massa aksi unjuk rasa melakukan sweping kebeberapa ruangan di dalam gedung DPRD Asahan seperti ruangan fraksi fraksi dan komisi sampai ke ruangan rapat anggota dewan.
Namun hasilnya nihil tidak ada satu orang pun anggota dewan berada di kantor.
Kesal, puluhan massa unjuk rasa mengancam akan kembali melakukan aksi serupa di gedung DPRD Asahan dengan massa yang lebih banyak lagi.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Asahan. mereka dengan berkonvoi menggunakan sepedamotor bergerak dan melanjutkan aksi ke kantor Kejaksaan Negri Kisaran.
Di depan kantor Kejaksaan Negri Kisaran, puluhan massa pengunjuk rasa disambut langsung oleh Kasi Intel Herianto Manurung, SH dan Kasi Pidum Naharuddin Rambe, SH, MH.
Pihak Kejaksaan Negri Kisaran memberikan apresiasi atas aksi unjuk rasa.
“Terkait kasus anggota DPRD Asahan Pajar Prianto. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah masuk ke Kejaksaan. Dan pada tanggal 08 Mei 2025 berkas P 21 dari Polres Asahan juga sudah kami terima. Namun kami kembalikan ke penyidik Polres karena kami anggap berkas P21 belum lengkap,” kata Kasi Pidum Naharuddin Rambe.
“Kami mohon kepada rekan rekan semua, bantu dan kawal kami dalam menangani kasus ini. Setelah lengkap berkas P21 dari Polres Asahan kami terima. Kasus ini akan terus kita lanjutkan ke pengadilan. Kejaksaan Negri Kisaran juga telah menunjuk Jaksa penuntut yang akan menangani kasus Pajar Prianto ini,” pungkas Naharuddin.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak Kejaksaan, massa pendemo akhir membubarkan diri sambil berteriak akan terus mengawal kasus judi sabung ayam ini dan tetap akan melakukan aksi yang sama. (Edi/Syaf)