TASLABNEWS, ASAHAN-Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting mangkir saat diundang Komisi C DPRD Asahan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembangunan Menara Pandang Masjid Agung H. Achmad Bakhrie Kisaran, Rabu (11/06/2025).
RDP yang digelar, dilatarbelakangi oleh adanya surat pengaduan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Nasional (GMPKN) kepada ketua Komisi C DPRD Asahan.

RDP yang berlangsung itu menuai kekecewaan, lantaran Kadis PUTR Kabupaten Asahan tidak hadir.
Ketua Komisi C DPRD Asahan Kiki Komeni SE, berjanji akan memanggil kembali Kadis PUTR Asahan.
“Kami sudah melayangkan surat undangan resmi kepada Dinas PUTR jauh hari sebelum pelaksanaan RDP ini, namun sangat disayangkan Kadis PUTR tidak hadir, kami sangat kecewa, kami akan panggil lagi untuk agenda RDP berikutnya,” tegas Kiki Komeni dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ditempat yang sama Ketua Umum GMPKN Lukman Nul Hakim mengecam keras atas sikap Kadis PUTR Asahan yang dinilai pengecut.
“Kehadiran beliau sangat penting untuk menjelaskan langsung terkait persoalan infrastruktur yang Amburadul pada pembangunan Mega Proyek Menara Pandang Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, namun sangat disayangkan Agus Jaka Putra Ginting selaku Kadis PUTR Asahan memiliki mental pengecut sehingga mangkir dalam panggilan DPRD Asahan,” ucap Lukman Nul Hakim. (Edi/Syaf)