SIBOLGA, TASLABNEWS – Diviralkan di media sosial (Medsos) melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan jerigen, pihak SPBU 14.225.311 Raidja Panggabean menegaskan, karena adanya surat rekomendasi dari instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh Manager SPBU Raidja Panggabean, Chairil Nasution kepada sejumlah awak media di Kantornya, Kota Sibolga, Jumat (13/06/2025).

Pada unggahan video yang beredar di Facebook, diviralkan SPBU yang berlokasi di Taman Bunga Kota Sibolga tersebut, sedang melayani pengisian BBM menggunakan jerigen, yang diangkut dengan mobil pick up jenis L300.
“Terkait video viral di media sosial tentang pengisian BBM yang dilakukan adalah bukan BBM jenis Solar, tetapi BBM jenis Pertalite. Saat itu stok BBM jenis Solar sedang kosong atau telah habis,” terangnya.
Pelayanan pengisian BBM Pertalite ke jerigen yang direkam dalam video tersebut, lanjut Chairil, sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ditentukan Pertamina dan BPH Migas. Yakni, harus memiliki surat rekomendasi.
“Surat Rekomendasi itu berasal dari Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga. Setelah mendapatkan surat rekomendasi, barulah dibantu registrasi untuk mendapatkan barcode,” tutur Manager SPBU Raidja Panggabean, seraya menjelaskan pelayanan untuk Nelayan biasanya dengan barcode, namun untuk mobil, hanya Nomor Polisi (Nopol) saja.
Chairil mengatakan, perihal surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga, biasanya masa berlakunya hanya 1 bulan. Selanjutnya akan diperbarui lagi.
“Pada Surat Rekomendasi itu juga nampak jumlahnya, maksimal biasanya sebanyak 2.500 liter. Pengisian BBM bersubsidi tidak boleh menggunakan jerigen. Akan tetapi, dengan adanya surat rekomendasi dari instansi terkait dan memiliki barcode bisa dilayani,” pungkasnya. (ReS/Syaf)