TANJUNGBALAI – Pemuda Kota Tanjungbalai yang mengatas namakan Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu kecam akun di media sosial dengan nama “Jantung Pisang86” atas postingannya yang merendahkan warga Indonesia terkhusus masyarakat Kota Tanjungbalai.
Kecaman tersebut disikapi Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu dengan melakukan aksi long march dari Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah menuju Bundaran PLN di Jalan Jendral Sudirma hingga berakhir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, Rabu (30/7).
Tidak hanya melakukan aksi long march, Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu juga membawa miniatur keranda dan spanduk bergambar seorang wanita atas nama Arlinda yang diduga pemilik akun ‘Jantung Pisang86’ sebagai simbol kekecewaan mereka.
Lewat aksi tersebut, Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu mendesak pihak berwenang untuk segera menindak Arlinda, warga asal Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara yang berada di Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Arlinda melalui akun Tik Tok ‘Jantung Pisang86’ diduga telah melakukan provokasi yang meresahkan dan menghina martabat masyarakat Indonesia. Hal itu diungkapkan bergantian oleh koordinator aksi yakni Alrivai Zuhairisah, Arif dan Juanda.

Melalui orasinya, Alrivai Zuhairisah, Arif dan Juanda mengungkapkan, bahwa konten Tik Tok yang diunggah Arlinda tersebut berisi pernyataan provokatif yang melecehkan dan menghina martabat Bangsa Indonesia. Hal ini, ujar mereka secara bergantian, menjadi pemicu kekecewaan, kemarahan dan polemik luas di Tanah Air.
“Dalam salah satu kontennya, Arlinda secara eksplisit menyebutkan bahwa orang Tanjungbalai memiliki perangai orang kampung yang sangat rakus. Pernyataan tersebut tidak hanya menyakiti perasaan masyarakat Kota Tanjungbalai secara khusus, tetapi juga menimbulkan stigma negatif dan merusak citra Kota Tanjungbalai”, ujar Alrivai.
Alrivai menegaskan bahwa perbuatan Arlinda bukan sekadar masalah perorangan, melainkan menyangkut harga diri bangsa dan kehormatan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, lanjutnya, Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu merasa perlu menyampaikan kepedulian dan komitmen dalam menjaga martabat bangsa di tengah arus bebas konten digital.

Rina Mariana, PMI asal Tanjungbalai yang turut hadir dalam aksi tersebut menambahkan, dalam konten-kontennya, Arlinda kerap menyudutkan dan melecehkan PMI yang berada di Malaysia. Katanya, konten – konten tersebut telah membawa dampak negatif bagi WNI yang berada di Malaysia.
“Bahkan, konten-konten ‘Jantung Pisang86’ selalu menjelek-jelekkan Pemerintah Indonesia”, ujar Rina.
Setelah satu jam berorasi, perwakilan massa diterima oleh Sekretaris DPRD Tanjungbalai, Hamdani, untuk menyerahkan petisi. Di hadapan massa, Hamdani menyatakan akan menindaklanjuti petisi tersebut kepada pimpinan DPRD.
Ia juga menyampaikan pesan dari pimpinan DPRD yang merasa sangat tersinggung atas konten “Jantung Pisang86” dan berjanji akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Setelah aksi di Gedung DPRD Tanjungbalai, perwakilan massa melanjutkan dengan membuat laporan di Polres Tanjungbalai. (ign)
























