TASLABNEWS, ASAHAN- Aliran air di Sungai Serdang di Desa Pungulan yang berbatasan dengan Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga tercemar oleh limbah pabrik kelapa.
menurut warga, sejak pabrik pengolahan buah kelapa milik PT Sejati di Air Joman Asahan beroperasialiran sungai tercemar diduga akibat limbah pabrik yang dibuang ke sungai.

Warga mengatakan, meski di satu sisi kehadiran pabrik kelapa itu dapat menjadi tempat para petani kelapa lokal menjual hasil panenya, namun di sisi lain limbah pabrik sangat mencemari lingkungan khususnya aliran sungai.
Padahal selama ini Sungai Serdang menjadi sumber air bagi masyarakat baik untuk dikonsumsi, juga sebagai sarana penunjang kehidupan warga sehari-hari.
Ruslan tokoh masyarakat setempat kepada wartawan menyatakan bahwa tercemarnya Sungai Serdang oleh limbah Pabrik Kelapa Sejati bukan lagi sekedar dugaan, namun ia menegaskan bahwa pihakya sudah melakukan investigasi bersama tokoh masyarakat lainya mengenai sumber limbah tersebut.
“Pencemaran sungai oleh Pabrik Kelapa Sejati sudah berlangsung lama, walau sudah dilaporkan ke pemerintah setempat, namun tidak ada tindak lanjut nya,” ungkap Ruslan Selasa (22/7/2025).
Ruslan menilai bahwa pihak Pabrik Kelapa Sejati telah melakukan tindakan kelalaian terhadap tanggungjawabnya terhadap kewajiban pengelolaan limbah pabrik yang diperintah ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan membiarkan terjadinya masalah mengalirnya air limbah yang tercemar ke aliran sungai Serdang.
Menurut Ruslan, kondisi air sungai kini tak hanya menimbulkan bau busuk akibat limbah, namun pihaknya menduga bahwa limbah tersebut mengandung zat beracun yang sangat berbahaya bagi habitat di sungai.
“Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya ikan yang mati disepanjang sungai Serdang sampai ke muara.
“Akibatnya bukan hanya masyarakat yang tak dapat mengkonsumi air sungai lagi, namun juga kami kehilangan mata pencaharian karena tak bisa menangkap ikan lagi,” keluhnya.
Ruslan dan warga berharap pihak Pabrik kelapa cepat tanggap dan proaktif terhadap kondisi sungai akibat limbah pabriknya tersebut dengan secepatnya mengganti atas kerugian yang diderita masyarakat.
“Pabrik Kelapa Sejati harus bertanggung jawab. Karena Sungai Serdang adalah satu-satunya tempat kami mengambil air untuk keperluan sehari-hari dan juga sumber pencaharian kami. Dan sekarang telah tercemar sehingga kami tak dapat menggunakan sungai tersebut. Itu artinya masyarakat sangat dirugikan termasuk dalam hal kesehatan,” paparnya.
Dari pantauwan awak media di lokasi, tampak air Sungai Serdang ber warna hitam dan bau, serta tak tampak kehidupan di sungai tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil mendapat konfirmasi dari pihak perusahaan. (Edi)