SIBOLGA – Kasus dugaan Penistaan Agama yang baru-baru ini viral di media sosial (medsos), dengan terduga pelaku oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial FBT, sudah memasuki agenda Gelar Perkara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Sibolga, AKBP Eddy Inganta SH SIK MH usai pertemuan dengan Perwakilan Pengurus GAMKI Sibolga dan Tapteng, serta Pendeta. Bertempat di Mako Kepolisian Resor (Polres) Kota Sibolga.
“Perlu kami jelaskan, pertemuan hari ini guna menindaklanjuti perkembangan perkara yang dilaporkan GAMKI Sibolga. Dan tadi, sudah Kami sampaikan update perkembangannya. Hari ini, Kita akan melakukan gelar perkara,” ujar Kapolresta Sibolga melalui Kasat Reskrim Polresta Sibolga, AKP Rudi Panjaitan, Sabtu (09/08/2025).
Perihal apa hasil gelar perkara, terang AKP Rudi Panjaitan, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Ketua GAMKI Sibolga dan Ketua GAMKI Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Ditegaskannya, dalam proses penanganan kasus dugaan Penistaan Agama ini, Polresta Sibolga tidak ada mengalami kendala. Namun dalam prosesnya, pihak Polresta Sibolga akan memeriksa melalui ahli.

“Kami tidak ada kendala, namun dalam pemeriksaan kasus ini, Kami harus berkoordinasi dengan Ahli ke Medan. Baru tadi malam kami sampai. Jadi memang sudah kami jadwal, hari ini pelaksanaan gelar perkara. Untuk progres update, akan Kita laporkan,” sebut Perwira Polisi berpangkat tiga balok emas di pundak itu mengakhiri.
Dikesempatan tersebut, Ketua DPC GAMKI Kota Sibolga, Lucien Sitanggang menuturkan, agenda kegiatan hari ini (Sabtu 9 Agustus 2025) tidak ada kegiatan demonstrasi yang mau dilakukan. Ia menegaskan, gerakan yang dilakukan tetap berpedoman pada kasih. Jadi hanya berupa Aksi Damai dan berdoa untuk Polresta Sibolga.
“Kami melihat respon masyarakat cukup tinggi atensinya terhadap kegiatan ini. Untuk itu, Kami menyatakan permohonan maaf kami,” ucap Lucien Sitanggang.
“Kepada teman-teman, mohon kantong-kantong massa yang harusnya hari ini bergerak ke Polresta Sibolga, dengan segala kerendahan hati saya mohon bersabar. Kita berikan kesempatan kepada Polresta Sibolga untuk menuntaskan perkara ini dalam objektivitas yang baik, tanpa adanya muatan kepentingan apapun,” lanjut Orang nomor satu DPC GAMKI Kota Sibolga itu.
Kapolresta Sibolga, terang Lucien, sudah menerima dan melihat semangat dari para Pendeta yang hadir dan memimpin dalam doa, pada kegiatan acara kemarin. Termasuk kehadiran Ketua MUI yang juga sudah hadir ke Mako Polresta Sibolga pada acara tersebut.
“Mari kita rajut tali persaudaraan seluruh umat. Dan mohon pergerakan aksi, jangan lagi ada di Kantor Polisi. Mari kita bawa dalam doa sembari beribadah. Kami minta agar tidak ada pergerakan massa ke Kantor Polisi,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPC GAMKI Tapteng, Ericson Maharaja menyampaikan, kehadiran GAMKI Tapteng pada prinsipnya untuk memberi dukungan. Diakuinya, banyak masyarakat menghubungi pihaknya mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan Penistaan Agama yang viral di medsos tersebut.
“Saya sangat berterimakasih kepada Polresta Sibolga yang sudah memberikan atensi yang cukup baik dan sangat merespon apa yang menjadi kegelisahan masyarakat,” ucap Ericson Maharaja.
Dikesempatan itu, Ketua GAMKI Kabupaten Tapteng itu berharap atas kegelisahan masyarakat tersebut, dapat menahan diri.
“Mari Kita percayakan proses hukumnya ditangani dengan baik oleh Polresta Sibolga. Tadi Pak Kapolres juga sudah menyatakan akan memberikan atensi terkait penanganan kasus ini, akan ditangani dengan baik, dengan se-profesional mungkin,” pungkasnya. (ReS/Sal)


























