BATUBARA,TASLABNEWS.COM-
Pembangunan Rehab Kantor Lurah Tanjung Tiram menuai sorotan dari sejumlah warga.
Dimana proyek dengan No kontrak 01-CK/PK/PPK/SPK/APBD/DPUTR-BB/2025 Kontraktor Pelaksana CV ZAM ZURAH Pagu Rp 192.216.783.37 dengan waktu pelaksanaan 45 hari Dinas PUTR Batubara.

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya dan tinggal tak jauh dari lokasi proyek mengaku heran kenapa yang diperbaiki eks Dinas Camat Tanjung Tiram dan bukan Kantor Lurah Tanjung Tiram yang ada di Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram.
Amatan awak media, Selasa 31 /7 tampak beberapa pekerja sedang bekerja memasang batu padas untuk tapak pondasi.
Melihat bentuk nya bangunan ini berukuran 4.5 M × 9 M.
Namun ketika ini di tanyakan kepada salah seorang pekerja bangunan ini akan di peruntukan untuk apa, menurut pekerja untuk buat aula.
“Ini mau di buat Aula bang Infonya,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media.
Pekerjaan rehab Kantor Lurah Ini patut untuk dipertanyakan apakah pemakaian bekas gedung Dinas Camat Tanjung Tiram ini bersifat sementara atau permanen untuk di gunakan.
Kondisi Ini menimbulkan kesan bahwa rehab kantor ini terkesan mubazir bukan tanpa alasan.
Sebab Kantor Lurah Tanjung Tiram sebenarnya sudah ada berdiri tepatnya di Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram.
Sementara diketahui bahwa lokasi Kantor Lurah Eks Rumah Camat itu dietahui masuk wilayah Pemerintahan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram,.
Kepala Bidang Aset Pemkab Batubara Noval Booster Marpaung ketika di mintai tanggapannya terkait pemakaian Eks Gedung Rumah Dinas Camat, Minggu (3/8/2025) mengatakan, coba tanyakan sama camat nya.
Namun ketika di tanyakan kembali apakah pantas memakai Gedung tersebut sebagai kantor lurah, Ia mengatakan, kenapa rupanya tak pantas.
Ketika dijelaskan kepada Noval bahwa Kantor Lurah tersebut masuk wilayah Desa Suka Maju, Noval mengaku akan mengeceknya. (Kas/Syaf)