TASLABNEWS, LABURA-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Dr H Hendriyanto Sitorus, bersama Wakil Bupati Dr H Samsul Tanjung, menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD setempat, Jumat (12/9/2025).

Rapat paripurna ini diisi dengan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi, hingga pengambilan keputusan oleh pimpinan rapat atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Labura dengan pimpinan DPRD.
Bupati menjelaskan, sejak Ranperda disampaikan, telah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta komisi-komisi dengan mitra kerja SKPD.
Proses pembahasan, kata bupati, bertujuan untuk menajamkan sasaran program sehingga hasilnya lebih optimal dirasakan masyarakat.
Berbagai saran dan masukan dari anggota dewan juga akan segera disesuaikan dalam program maupun kegiatan P-APBD, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Sementara usulan yang belum terakomodir akan menjadi perhatian untuk perencanaan ke depan, sesuai prioritas pembangunan daerah.
Setelah nota persetujuan bersama ditandatangani, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Hasil evaluasi nantinya akan dibahas kembali bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 memenuhi kriteria perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya. (Cad/syaf)





























