TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD–MCSP) Tahun 2025 yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (11/11/25).
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen kelengkapan IPKD–MCSP Kota Tanjungbalai Tahun 2025 melalui aplikasi JAGA.ID yang menjadi sarana pemantauan dan pelaporan capaian upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK RI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel”, ujar Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, didampingi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim perwakilan dari KPK Republik Indonesia yaitu Uding Juharudin, Kasatgas I.2 Direktorat Koorsup KPK RI Renta Marito dan PIC Sumatera Utara beserta jajaran.
Dalam arahannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menegaskan, bahwa sesuai Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK memiliki mandat untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta dengan instansi pelayanan publik.
“Sejalan dengan amanat tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen meningkatkan capaian kinerja serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel”, ujar Wali Kota Mahyaruddin.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait Pencegahan Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Tematik, yang mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan daerah, antara lain :
1. Perencanaan dan Penganggaran
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Pelayanan Publik
4. Aset/Barang Milik Daerah (BMD)
5. Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara)
6. Optimalisasi Pendapatan dan Pajak Daerah
7. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
8. Integrasi sistem keuangan dan aset daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam upaya mendorong peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah serta memperkuat sinergi antara Pemda dan KPK dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang berintegritas. Alasannya, karena ke delapan sektor tersebut merupakan titik rawan korupsi yang harus terus diawasi melalui mekanisme pemantauan (monitoring), pengendalian (controlling), dan pengawasan (surveillance) terpadu.
Wali Kota, Mahyaruddin mengajak seluruh jajaran OPD untuk melengkapi dokumen dan data sesuai pedoman revisi penilaian MCSP 2025 serta menerapkan prinsip integritas di lingkungan kerja masing-masing. Katanya, hal itu bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja organisasi.
“Target kita jelas, sejalan dengan apa yang disampaikan Kasatgas I.2 Direktorat Koorsup KPK RI, Uding Juharudin, yakni agar Pemko Tanjungbalai dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian indeks MCSP Kota Tanjungbalai untuk tahun 2025 sebesar 95 dari tahun sebelumnya yang meraih indeks sebesar 91”, tegas Mahyaruddin Salim B.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mendampingi langsung tim perwakilan KPK RI dalam meninjau langsung lokasi proyek strategis tahun 2025 di Kota Tanjungbalai diantaranya : Kegiatan Revitalisasi SD Negeri 135563 Kota Tanjungbalai di jalan Amir Hamzah Kecamatan Sei Tualang Raso.
Kegiatan Pengadaan atas Pekerjaan Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya (Premier One Manual Hospital Bed 2 Function + Matras + Overbed Table).
Pembangunan Jalan HM.Nur Ujung menuju TPA. Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. (Ign/syaf)
























