• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Batubara

Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas

8 Januari 2026
di Batubara
0 0
Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas. 

Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas. 

4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BATUBARA,TASLABNEWS.COM- Proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar sumber APBD-P Kabupaten Batubara TA 2025 sebesar Rp 642.600.000 dikerjakan tanpa “kontrak dan dibayarkan menggunakan uang rakyat”.

Kuat dugaan proyek tersebut di jadikan ajang bancaan “korupsi” yang terstruktur dan masif. Pasalnya kedua proyek sudah dikerjakan sebelum adanya kontrak yang sah.

BacaJuga

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026
Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

8 Januari 2026
Tes

Bupati dan Kapolres Batubara Hadiri Panen Raya

8 Januari 2026
Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas. 
Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas.

“Berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batubara, kedua proyek upload pada 4 Desember 2025, kontrak 10 Desember 2025, dan batas kontrak 23 Desember 2025 dengan pagu, Pos Lantas Lima Puluh sebesar Rp 276.000.000 dan Pos Lantas Sai Bejangkar sebesar Rp 366.600.000.

Dalam proyek Pengadaan Langsung (PL) sebagai pelaksana  “CV. Diva  Dava Yuza yang beralamat di Jalan Rakyat Gg Pipit No.4A Kel. Sidorame Timur Kec. Medan Perjuangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara, Sarianto Damanik mengungkapkan, “terkait dugaan adanya kejanggalan masalah pengerjaan kedua proyek tersebut, Komisi IV minta inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan”, ungkapnya Rabu 7 Januari 2026 sekitar pukul 13:11 Wib.

Lewat pesan WhatsApp nya, Sarianto Damanik menegaskan, “harusnya tidak boleh, kecuali kondisi darurat dan sangat mendesak”, ujarnya.

Dihari yang sama, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara, Darmansyah yang akrab disapa Darman itu mengatakan,  “kebijakan Pemkab Batubara, dalam hal ini Dinas PUTR Kabupaten Batubara sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 1025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, ujar Darman.

Mirisnya lagi, proyek ini dilaksanakan ditengah efisiensi anggaran dan sulitnya perekonomian masyarakat”, ujar Darman.

Selain dugaan “MarkUp anggaran, RAB dan Kontrak juga berlaku menyusul. Pasalnya renovasi kedua Pos Lantas tersebut dikerjakan jauh hari sebelum adanya “kontrak.

Dijelaskan Darman, “dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2015 mengamanatkan bahwa pelaksanaan kontrak adalah salah satu tahapan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

Memulai pekerjaan tanpa kontrak yang ditandatangani merupakan pelanggaran prosedural serius terhadap prinsip-prinsip pengadaan, seperti transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi”.

Menurut Darman, dalam Perpres di jelaskan, “jika pekerjaan dimulai tanpa kontrak dan menimbulkan kerugian keuangan negara,(misalnya, pembayaran yang tidak sah, hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, atau penggelembungan biaya), hal ini memenuhi unsur delik formil Tipikor”.

Dalam hal ini, IWO menilai Plt Kadis PUTR Kabupaten Batubara dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) melakukan Penyalahgunaan Wewenang”,ujar Darman.

Ditegaskan Darman, “pejabat yang mengizinkan atau memerintahkan pekerjaan dimulai tanpa kontrak yang sah dapat dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak tertentu, yang juga termasuk tindak pidana korupsi.

“Memulai pekerjaan proyek pemerintah sebelum ada kontrak yang resmi adalah tindakan ilegal”, dan  melanggar Perpres Pengadaan Barang/Jasa dan sangat berisiko berimplikasi pada jerat pidana korupsi”, sambungnya.

Kebijakan Plt Kadis PUTR Kabupaten Batubara mengarah pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor),  Pasal 2 dan Pasal 3 yang menjerat perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara”, pungkas Darman. (Kas/syaf) 

 

Berita Selanjutnya
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Kejari Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Kejari Batubara

Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ingatkan Bahaya Tawuran dan Bullying ke Pelajar SMP

Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ingatkan Bahaya Tawuran dan Bullying ke Pelajar SMP

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026
Tersangka dan barang bukti saat di kantor polisi.

Embat Sepedamotor, Pria Ini Diringkus Personel Polsek Kualuh Hulu

11 Januari 2026
Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

9 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web