• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Dua Dapur SPPG 

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Dua Dapur SPPG 

    Bhabinkamtibmas Sijambi Rangkul Sat Pol PP dan Damkar

    Bhabinkamtibmas Sijambi Rangkul Sat Pol PP dan Damkar

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi RS Tengku Mansur

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi RS Tengku Mansur

    Kajari Tanjungbalai Pimpin HUT ke 75 PERSAJA 

    Kajari Tanjungbalai Pimpin HUT ke 75 PERSAJA 

    Pemko Tanjungbalai, PA dan Kemenag Kolaborasi Wujudkan Produk Hukum Akta Nikah dan Kependudukan 

    Pemko Tanjungbalai, PA dan Kemenag Kolaborasi Wujudkan Produk Hukum Akta Nikah dan Kependudukan 

    Wakapolres Tanjungbalai Tinjau Perlintasan Kereta Api di Sei Raja

    Wakapolres Tanjungbalai Tinjau Perlintasan Kereta Api di Sei Raja

  • Asahan
    Tiga tersangka begal di Asahan saat diamankan di kantor polisi.

    3 Pelaku Begal di Asahan Ditangkap, 1 Lagi DPO

    Bupati Asahan Janji Perbaiki Jalan Rusak di Buntu Pane

    Bupati Asahan Janji Perbaiki Jalan Rusak di Buntu Pane

    Personel Polsek Simpang Empat Ringkus Pengedar Sabu

    Personel Polsek Simpang Empat Ringkus Pengedar Sabu

    Camat Kisaran Barat , Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, Rahmad Aris Munandar

    Camat Kisbar Bantah Tudingan Memakai Dana Operasional Kecamatan Untuk Kepentingan Pribadi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Dua Dapur SPPG 

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Dua Dapur SPPG 

    Bhabinkamtibmas Sijambi Rangkul Sat Pol PP dan Damkar

    Bhabinkamtibmas Sijambi Rangkul Sat Pol PP dan Damkar

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi RS Tengku Mansur

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi RS Tengku Mansur

    Kajari Tanjungbalai Pimpin HUT ke 75 PERSAJA 

    Kajari Tanjungbalai Pimpin HUT ke 75 PERSAJA 

    Pemko Tanjungbalai, PA dan Kemenag Kolaborasi Wujudkan Produk Hukum Akta Nikah dan Kependudukan 

    Pemko Tanjungbalai, PA dan Kemenag Kolaborasi Wujudkan Produk Hukum Akta Nikah dan Kependudukan 

    Wakapolres Tanjungbalai Tinjau Perlintasan Kereta Api di Sei Raja

    Wakapolres Tanjungbalai Tinjau Perlintasan Kereta Api di Sei Raja

  • Asahan
    Tiga tersangka begal di Asahan saat diamankan di kantor polisi.

    3 Pelaku Begal di Asahan Ditangkap, 1 Lagi DPO

    Bupati Asahan Janji Perbaiki Jalan Rusak di Buntu Pane

    Bupati Asahan Janji Perbaiki Jalan Rusak di Buntu Pane

    Personel Polsek Simpang Empat Ringkus Pengedar Sabu

    Personel Polsek Simpang Empat Ringkus Pengedar Sabu

    Camat Kisaran Barat , Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, Rahmad Aris Munandar

    Camat Kisbar Bantah Tudingan Memakai Dana Operasional Kecamatan Untuk Kepentingan Pribadi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Batubara

Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas

8 Januari 2026
di Batubara
0 0
Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas. 

Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas. 

4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BATUBARA,TASLABNEWS.COM- Proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar sumber APBD-P Kabupaten Batubara TA 2025 sebesar Rp 642.600.000 dikerjakan tanpa “kontrak dan dibayarkan menggunakan uang rakyat”.

Kuat dugaan proyek tersebut di jadikan ajang bancaan “korupsi” yang terstruktur dan masif. Pasalnya kedua proyek sudah dikerjakan sebelum adanya kontrak yang sah.

BacaJuga

Ketua TP PKK Kabupaten  Batubara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Ketua TP PKK Kabupaten  Batubara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

8 Mei 2026
Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Bubuk Merica

Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Bubuk Merica

8 Mei 2026
Acara pelantikan di Pemkab Batubara.

Russian Heri Jabat Plt Sekdakab Batubara

6 Mei 2026
Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian memimpin apel gabungan.

Bupati Batubara Tegaskan ASN Harus Tingkatkan Pelayanan

6 Mei 2026
Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas. 
Komisi IV DPRD Batubara Minta Inspektorat Periksa Proyek Fisik Pos Lantas.

“Berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batubara, kedua proyek upload pada 4 Desember 2025, kontrak 10 Desember 2025, dan batas kontrak 23 Desember 2025 dengan pagu, Pos Lantas Lima Puluh sebesar Rp 276.000.000 dan Pos Lantas Sai Bejangkar sebesar Rp 366.600.000.

Dalam proyek Pengadaan Langsung (PL) sebagai pelaksana  “CV. Diva  Dava Yuza yang beralamat di Jalan Rakyat Gg Pipit No.4A Kel. Sidorame Timur Kec. Medan Perjuangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara, Sarianto Damanik mengungkapkan, “terkait dugaan adanya kejanggalan masalah pengerjaan kedua proyek tersebut, Komisi IV minta inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan”, ungkapnya Rabu 7 Januari 2026 sekitar pukul 13:11 Wib.

Lewat pesan WhatsApp nya, Sarianto Damanik menegaskan, “harusnya tidak boleh, kecuali kondisi darurat dan sangat mendesak”, ujarnya.

Dihari yang sama, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara, Darmansyah yang akrab disapa Darman itu mengatakan,  “kebijakan Pemkab Batubara, dalam hal ini Dinas PUTR Kabupaten Batubara sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 1025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, ujar Darman.

Mirisnya lagi, proyek ini dilaksanakan ditengah efisiensi anggaran dan sulitnya perekonomian masyarakat”, ujar Darman.

Selain dugaan “MarkUp anggaran, RAB dan Kontrak juga berlaku menyusul. Pasalnya renovasi kedua Pos Lantas tersebut dikerjakan jauh hari sebelum adanya “kontrak.

Dijelaskan Darman, “dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2015 mengamanatkan bahwa pelaksanaan kontrak adalah salah satu tahapan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

Memulai pekerjaan tanpa kontrak yang ditandatangani merupakan pelanggaran prosedural serius terhadap prinsip-prinsip pengadaan, seperti transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi”.

Menurut Darman, dalam Perpres di jelaskan, “jika pekerjaan dimulai tanpa kontrak dan menimbulkan kerugian keuangan negara,(misalnya, pembayaran yang tidak sah, hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, atau penggelembungan biaya), hal ini memenuhi unsur delik formil Tipikor”.

Dalam hal ini, IWO menilai Plt Kadis PUTR Kabupaten Batubara dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) melakukan Penyalahgunaan Wewenang”,ujar Darman.

Ditegaskan Darman, “pejabat yang mengizinkan atau memerintahkan pekerjaan dimulai tanpa kontrak yang sah dapat dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak tertentu, yang juga termasuk tindak pidana korupsi.

“Memulai pekerjaan proyek pemerintah sebelum ada kontrak yang resmi adalah tindakan ilegal”, dan  melanggar Perpres Pengadaan Barang/Jasa dan sangat berisiko berimplikasi pada jerat pidana korupsi”, sambungnya.

Kebijakan Plt Kadis PUTR Kabupaten Batubara mengarah pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor),  Pasal 2 dan Pasal 3 yang menjerat perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara”, pungkas Darman. (Kas/syaf) 

 

Berita Selanjutnya
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Kejari Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Kejari Batubara

Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ingatkan Bahaya Tawuran dan Bullying ke Pelajar SMP

Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ingatkan Bahaya Tawuran dan Bullying ke Pelajar SMP

Berita Terbaru

Edarkan Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Tim Gabungan BNN dan TNI

Edarkan Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Tim Gabungan BNN dan TNI

8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Dua Dapur SPPG 

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Dua Dapur SPPG 

8 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Sijambi Rangkul Sat Pol PP dan Damkar

Bhabinkamtibmas Sijambi Rangkul Sat Pol PP dan Damkar

8 Mei 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi RS Tengku Mansur

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi RS Tengku Mansur

8 Mei 2026
Tiga tersangka begal di Asahan saat diamankan di kantor polisi.

3 Pelaku Begal di Asahan Ditangkap, 1 Lagi DPO

8 Mei 2026
Bupati Asahan Janji Perbaiki Jalan Rusak di Buntu Pane

Bupati Asahan Janji Perbaiki Jalan Rusak di Buntu Pane

8 Mei 2026
Ketua TP PKK Kabupaten  Batubara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Ketua TP PKK Kabupaten  Batubara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

8 Mei 2026
Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Bubuk Merica

Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Bubuk Merica

8 Mei 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Targetkan Raih Kembali Kejayaan Ikon KB Pria

Wali Kota Tebing Tinggi Targetkan Raih Kembali Kejayaan Ikon KB Pria

7 Mei 2026
Personel Polsek Simpang Empat Ringkus Pengedar Sabu

Personel Polsek Simpang Empat Ringkus Pengedar Sabu

7 Mei 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web