• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Batubara

Zuriat Kedatukan Lima Puluh, PB Gemkara Lakukan Kunjungan ke Kementan

31 Juli 2026
di Batubara
0 0
11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

JAKARTA,TASLABNEWS.COM – Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara bersama perwakilan PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara, Zhuriat Kedatukan Limapuluh, dan PB Gemkara di Kantor Ditjen Perkebunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Batubara M Safii, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Rodial, Ketua Pansus Plasma Ismar Komri, anggota pansus, perwakilan IWO Kamaruddin Simangunsong, Zhuriat Kedatukan Limapuluh Datuk Izhar Fauzi, Loly Sastra, Zamal Setiawan, serta Ketua Umum PB Gemkara Khairul Muslim.

BacaJuga

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Dinas Perkim LH Batubara Beli Alat Berat dan Dum Truck

Dinas Perkim LH Batubara Beli Alat Berat dan Dum Truck

13 Oktober 2026
DPRD Batubara Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2026

DPRD Batubara Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2026

12 Oktober 2026
Zuriat Kedatukan Lima Puluh, PB Gemkara Lakukan Kunjungan Ke Kementan. 
Zuriat Kedatukan Lima Puluh, PB Gemkara Lakukan Kunjungan Ke Kementan.

Rombongan diterima Staf Direktorat Pembinaan dan Pengendalian Perkebunan Ditjen Perkebunan, Khriswandono, didampingi Ketua Kelompok Hukum Hadi Defanta.

Ketua DPRD Batu Bara M Safii mengatakan konsultasi dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum terkait implementasi kewajiban pembangunan kebun masyarakat (plasma) seluas 20 persen agar tidak lagi menimbulkan perbedaan penafsiran di daerah.

“Fokus kami adalah memperoleh penjelasan resmi pemerintah pusat mengenai pelaksanaan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur kewajiban perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen,” ujarnya.

Ketua Pansus Plasma Ismar Komri menambahkan, pansus juga meminta penjelasan mengenai sinkronisasi berbagai regulasi turunan, mulai PP Nomor 26 Tahun 2021, Permentan Nomor 18 Tahun 2021, Surat Edaran Dirjenbun hingga Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 152/Kpts/HK.160/12/2023.

Menurut Ismar, dari 13 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara, baru tiga perusahaan yang telah melaksanakan program kemitraan, namun dinilai belum maksimal.

Sementara itu, perwakilan inisiator plasma dari PD IWO Batu Bara, Kamaruddin Simangunsong, bersama Zhuriat Kedatukan Limapuluh menegaskan pihaknya akan terus mengawal realisasi plasma 20 persen agar hak masyarakat sekitar perkebunan benar-benar terlaksana sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014.

Hal senada disampaikan Ketua Umum PB Gemkara Khairul Muslim yang berharap konsultasi ke Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN menghasilkan kepastian mengenai implementasi kewajiban plasma oleh seluruh perusahaan pemegang HGU di Batu Bara.

Dalam paparannya, Khriswandono menjelaskan Permentan Nomor 18 Tahun 2021 mengatur empat pola Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), yakni pola kredit, pola bagi hasil, pola pendanaan lain, dan pola kemitraan lainnya.

Pola kredit meliputi kredit program maupun kredit komersial berupa dana bergulir, penguatan modal, hingga subsidi bunga. Pola bagi hasil dilakukan berdasarkan pendapatan maupun keuntungan perusahaan. Sedangkan pola pendanaan lain dapat berbentuk hibah, sementara pola kemitraan lainnya mencakup kegiatan usaha produktif pada subsistem hulu, budidaya, hilir, penunjang, hingga program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Ia juga menjelaskan perkembangan regulasi kewajiban plasma mulai Permentan Nomor 26 Tahun 2007, Permentan Nomor 98 Tahun 2013, UU Nomor 39 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2023, hingga PP Nomor 26 Tahun 2021 yang menegaskan kewajiban perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Ditjen Perkebunan menerapkan tiga fase pemberlakuan FPKM berdasarkan waktu penerbitan izin usaha.

Perusahaan yang memperoleh izin setelah 28 Februari 2007 wajib melaksanakan FPKM 20 persen di luar areal IUP, sedangkan izin setelah 2 November 2020 mengikuti ketentuan PP Nomor 26 Tahun 2021.

Khriswandono juga memaparkan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pemegang Izin Usaha Perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling lambat tiga tahun sejak HGU diterbitkan serta melaksanakan kemitraan dengan pekebun, karyawan, dan masyarakat sekitar. (Kas/syaf) 

 

 

Berita Selanjutnya
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita. 

Bupati Labuhanbatu Siapkan Pentas Seni Budaya Bulanan Mulai 2027

Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberikan sambutannya pada acara pengukuhan Bunda PAUD se-Labuhanbatu. 

Bupati Maya Hasmita Kukuhkan Bunda PAUD se-Kabupaten Labuhanbatu

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web