• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Sekwan Tanjungbalai: Pembahasan Ranperda APBD 2019 Tak Perlu Tatib Baru

13 November 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ternyata DPRD Kota Tanjungbalai tidak memiliki Tata Tertib (Tatib) saat melakukan rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 pada hari Senin (12/11) lalu. 
Suasana rapat pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Tanjungbalai
Tahun 2019 di ruang rapat DPRD
Karena sampai saat ini, Selasa (13/11), DPRD Kota Tanjungbalai belum juga mengesahkan Tatib DPRD yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan telah diundangkan pada tanggal 16 April 2018.
“Benar, DPRD Kota Tanjungbalai belum lagi mengesahkan Tatib DPRD yang baru sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini sudah disahkan dan sekarang masih dalam penyusunan,” ujar M Juni Lubis SE, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai.
Berita terkait:
Waduh, Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu Raya, dan Batubara Belum Serahkan Usulan UMK

Banggar DPRD Tanjungbalai Tidak Serius Bahas R-APBD TA 2019

Anggota Banggar DPRD Tak Kuorum, Rapat Perdana Pembahasan R-APBD Kota Tanjungbalai 2019 di Skors

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
M Juni Lubis menilai, tidak ada masalah dengan dilaksanakannya rapat pembahasan terhadap Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 oleh Badan Anggaran DPRD walaupun Tatib yang baru belum disahkan. Alasannya, karena rapat tersebut dilaksanakan dengan menggunakan Tatib DPRD yang lama.
Sementara itu, Hakim Tjoa Kian Lie, politisi dari PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai menilai Tata Tertib DPRD yang lama itu sudah tidak berlaku lagi alias sudah kadaluarsa. Alasannya, hal itu sesuai dengan perintah dari PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD tertanggal 12 April 2018.
“Menurut PP Nomor 12 Tahun 2018 pada Bab XV Pasal 134 ayat (1) dinyatakan, pada saat peraturan pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD yang telah ada sebelum peraturan pemerintah ini diundangkan, tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD berdasarkan peraturan pemerintah ini (PP No.12 Tahun 2018). Akan tetapi, pada Pasal 134 ayat (2) ditegaskan, bahwa Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak Peraturan Pemerintah tersebut yakni PP.No.12 Tahun 2018 di undangkan,” ujar Hakim Tjoa Kian Lie.

Berita lainnya:

Ayah, Ibu dan 2 Anaknya Dibantai

Hiiiii Ada 3 Mayat Keluar Dari Kuburan


Aneh, Ada Anggaran Rp1,134 M di Disdik Untuk Pengadaan Buku dan Alat Tulis Siswa

Wah Biaya Belanja Insentif Pemungutan PPJ 2016 di Tanjungbalai Rp140 Juta Tak Sesuai Ketentuan
Menurut mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, tanpa adanya Tata Tertib DPRD, keabsahan dari rapat pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Tanjungbalai tersebut dapat di ragukan. Oleh karena itu, Hakim Tjoa Kian Lie mengimbau kepada DPRD Kota Tanjungbalai agar terlebih dahulu melakukan pengesahan Tata Tertib DPRD yang mengacu kepada PP Nomor 12 Tahun 2018 sebelum melanjutkan rapat pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2018 dan juga rapat-rapat kerja lainnya.
Seperti diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai telah menggelar rapat pembahasan terhadap Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019 pada hari Senin (12/11). Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan bersama dengan TAPD Pemko Tanjungbalai di ruang rapat DPRD Kota Tanjungbalai yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Sejak rapat pembahasan dimulai sampai hari kedua, Selasa (13/11), jadwal rapat selalu molor akibat minimnya kehadiran dari anggota Banggar DPRD Kota Tanjungbalai.(ign/mom)
Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Suci Peserta RSI Season 3 Hibur Pengunjung Kafe Insomia Asahan

Suci Afriani Sitorus, Anak Asahan Peserta RSI Season 3 yang Miliki Banyak Prestasi Sejak Usia 5 Tahun

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web