TASLABNEWS, LABURA-Sebanyak 16 unit kendaraan dinas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) denfan nilai Rp980 juta lebih dikuasai pihak lain. Itu sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Buku pemeriksaan BPK untuk Kabupaten Labura. |
Kepada taslabnews.com, Jumat (28/12/2018) Faisal warga Labura salah seorang alumni Universitas Asahan mengatakan, sesuai buku pemeriksaan BPK nomor:51.B/LPH/VXIII.MDN/2016 disebutkan hasil pemeriksaan fisik aset pada empat satuan kerja (satker) yakni Sekretariat DPRD, Dinas PU, DPPKAD, dan Disdukcapil diketahui 16 aset tetap kendaraan dinas senilai Rp980.430.000 yang dikuasai pihak lain.
Diantaranya meliputi eks anggota DPRD Labura. Namun meski pihak Pemkab Labura sudah mengirimkan surat kepada penerima kendaraan dinas tersebut agar mengembalikan, hanya saja belum ada pengembaluan kendaraan dinas tersebut ke Pemkab Asahan.
BACA BERITA LAINNYA:
Hasil Temuan BPK, Pembangunan Pasar Teluk Nibung Rp1,477 Miliar Diduga Rugikan Negara
Nyemplung ke Kolam Ikan, Seorang Balita di Asahan Ditemukan Tewas
Wah Retribusi Sampah Rp120 Juta Lebih di Simalungun Jadi Temuan BPK
“Hal ini jelas merugikan keuangan Pemkab Labura. Kita minta agar pemkab secepatnya menarij kendaraan dinas tersebut,” ucapnya.
Faisal menambahkan, jika pihak Pemkab Labura tidak mampu menarik kembali kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain, hal itu menunjukkan kelemahan Pemkab Labura khususnya bupati. (Syaf)