TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Waduh, selain pembangunan Pasar Kawat dan Teluk Nibung, pembangunan Hotel Praktik di
SMK Negeri 3 Tanjungbalai tahun anggaran 2015 dengan nilai Rp3.429.782.000 juga diduga di Mark Up.
Mahmuddin alias Kacak Alonso Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai. |
Itu sesuai hasil temuan BPK Nomor: 64C/LPH/VXIII.MDN/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016.
Kepada taslabnews, Rabu (2/1/2019) pemegang mandat Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmuddin yang akrab dipanggil Kacak Alonso mengatakan, ada indikasi kecurangan dan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung praktik di SMK Negeri 3 Tanjungbalai.
BERITA TERKAIT:
Dimana pembangunanya dilakukan sesuai kontrak nomor:050/2654/SP/Disdik-Sekrt/2015 tanggal 20 Agustus 2015 dengan nilai Rp3.429.782.000 dengan pelaksanaan pekerjaan 133 hari kerja tepatnya sejak 20 Agustus 2015 hingga 31 Desember 2015.
Pelaksanaan pekerjaan diperpanjang selama 50 hari kerja tepatnya sejak tanggal 31 Desember 2015 hingga 19 Februari 2016 dengan adendum kontrak nomor:050/2654/SP/Disdik-Sekrt/2015 tanggal 31 Desember 2015.
Namun meski sudah diperpanjang 50 hari kerja, tetap saja pekerjaan tidak sisp dan hanya 90.16 persen dengan pemeriksaan berita acara prestasi pekerjaan nomor:050/379.a/BA.PPP/Disdik-Sekrt/2015 tanggal 26 Desember 2015.
BERITA LAINYA:
- Tersangka Penggelapkan Dana Rp628 Juta untuk Pembangunan RSU HAMS Kisaran Diringkus
- Evakuasi Mayat Penambang Emas yang Dimultilasi, Polisi Diberondong Tembakan, 2 Personel Terluka
- Wanita Ini Ditemukan Ibu dan Pacarnya Tewas Tergantung di Dalam Kios
- Warga Rawang Panca Arga Asahan Ini Dibunuh Tetangga
Pekerjaan telah dibayar Rp3.005.174.988 atau 87.62 persen. Terakhir dengan SP2D nomor: 0369/DISDIK/SP2D-LS/
10/2015 tanggal 28 Desember 2015.
Kacak meminta agar kasus pembangunan hotel praktik di SMK Negeti 3 Tanjungbalai ini diusut pihak terkait. (Syaf)