Tersangka pembobol rumah warga di Labura. |
Tersangka dilaporkan korban Suhendra (30), yang juga karyawan di perkebunan tersebut, atas peristiwa pencurian yang terjadi pada Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekira pukul 02.00 WIB.
“Ya, pelakunya diamankan dengan barang bukti 1 unit sepedamotor jenis Honda Revo Warna Merah BK 4515 ZQ yang digunakan untuk melakukan kejahatannya. Saat ini kasusnta sedang dalam proses lanjut,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK, melalui Paur Subag Humas Iptu Osbal Siregar SH.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban bernomor: LP/66/II/2019/SU/RES-LBH/SEK- KL HULU, tertanggal 28 Februari 2019. Dimana, ketika itu korban pergi ke kota Aek Kanopan untuk membeli nasi.
Sekembalinya, korban terkejut saat melihat pintu rumahnya dalam kondisi terbuka, bahkan, mendapati 1 unit TV merk fujiwa dan uang sebesar Rp500.000 miliknya sudah hilang dari dalam rumah.
“Ada dua saksi menyatakan bahwa tersangka RPM yang melakukan pencurian tersebut, dan pelaku mengakui perbuatannya,” terang Staf Humas Polres Labuhanbatu ini. (Mjc/int/syaf)