TASLABNEWS, ASAHAN – Mega Proyek pembangunan tanggul dengan anggaran Rp8.399.840.196 di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan dituding telah rugikan masyarakat, Sabtu (21/12/2024).
Pantuan awak media di lokasi mega proyek yang terletak di Dusun VIII Pisang Binaya, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, pembangunan yang bersumber dari Kementerian itu merusak akses jalan, sehingga para petani yang berlalu lalang mengalami kesulitan.
Seorang warga yang berinisial RD (40) warga Dusun VIII mengaku, dirinya telah menjadi korban perusakan akibat Mega Proyek tersebut.
“Pohon kelapa sawit saya habis ditumpangi dengan menggunakan alat berat (Excavator) melihat kezaliman yang terjadi kami sebagai orang kecil hanya bisa gigit jari, untuk melakukan perlawanan saya tidak punya kemampuan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Teluk Dalam, Fauzi Nurfi Lubis mengungkapkan bahwa segala keluhan masyarakat akan di disampaikannya kepada pihak terkait.
“Nanti saya akan coba komunikasi kepada pihak yang berkaitan seluruh aspirasi warga saya pasti akan saya tindak lanjuti, saya berharap pelaksana proyek/Rekanan, kiranya dapat memperhatikan lingkungan sekitar,” terangnya.
“Kemarin saya melihat pihak pemborong sudah melakukan upaya perbaikan dengan memberikan Batu Pitrun sebagai upaya pencegahan kerusakan jalan, hal yang seperti itu kedepan kiranya lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Fauzi Saat di wawancarai di kediamannya.
Ditempat yang sama Tokoh Pemuda Asahan yang juga merupakan Ketua Umum DPP Millenial Bobby-Surya (BORYA) Sumut menuding Kontraktor/Pelaksana Mega Proyek tersebut tidak berperikemanusiaan.
“Saya akan kembali turun ke jalan demi membebaskan penderitaan rakyat, saya akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat,” pungkas Aktivis muda Kabupaten Asahan itu. (edi/mom)