TASLABNEWS, BATUBARA-Tim Reskrim Polres Batubara melakukan razia terhadap sejumlah galian C yang disinyalir diduga ilegal di wilayah Kecamatan Sei Balai, Lima Puluh, Datuk Lima Puluh dan Sei Suka, Senin 28 Juli 2025.
Dari hasil lapangan, tim Tipiter Polres Batubara yang dipimpin langsung kanit Tipiter Ipda M Alif Zhafar Ghali STrK melihat sejumlah tempat tersebut tidak beroperasi.

Razia ini terkait menanggapi isu marak nya galian c diduga ilegal di Kabupaten Batubara.
Sebelum nya Tipiter Polres Batuvara juga telah mengamankan satu unit Excavator serta dua unit Truck dan 6 orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut hingga ke tahap pelimpahan berkas di Kejaksaan.
Dikonfirmasi Kanit Tipiter Ipda M Alif Zhafar Ghali membenarkan Razia disejumlah tempat yang diduga aktivitas Galian C.
“Kami unit tipidter Sat Reskrim Polres Batubara atas perintah Kapolres AKBP Doly Nainggolan dan kasat reskrim Polres Batubara Akp Tri boy Alvin Siahaan terus berupaya menertibkan tambang ilegal. (Edi/Syaf)