BATUBARA,TASLABNEWS.COM-Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 0, Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara dipersoalkan.
Pasalnya ada nama guru honorer inisial yang sudah setahun tidak mengajar tapi masih aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulus PPPK.

Informasi yang dihimpun, ASH tidak pernah mengikuti pemberkasan maupun ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun saat ini ASH terdaftar sebagai PPPK paruh waktu.
Anehnya lagi, walau sudah tidak aktif mengajar, ASH masih menerima gaji sumber dana BOS selama 3 bulan penuh pada awal tahun 2024. Sedangkan ASH diduga aktif sebagai karyawan PT Sucofindo Tanah Gambut hingga saat ini.
Sebelumnya ASH merupakan guru honor di SD 06, sedangkan istrinya berinisial N sebagai operator di SD yang sama hingga saat ini. Diduga N memiliki peran penting dengan kelulusan ASH sebagai PPPK paruh waktu dengan sengaja tidak mengeluarkan nama suaminya dari Dapodik.
Selain itu, disinyalir terjadi penyimpangan anggaran sumber dana BOS tahun 2025. Penyimpangn itu di peruntukkan pembayaran tenaga pendidik sebesar Rp9.000.000. Sementara daftar gaji para guru sudah tertera pada amprah gaji.
Dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 10:47 Wib, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Daniel mengungkapkan, apa bila mengikuti CPNS melalui data Dapodik, jadi data dia tersimpan, jadi yang tidak lulus CPNS dan PPPK reguler kesempatan dia untuk mendapatkan PPPK paruh waktu.
“Kalau dia sudah tidak aktif segitu lama, itu kesalahan pihak sekolah, jadi kepala sekolah dia bertanggung jawablah kenapa tidak dikeluarkan dari data Dapodik. Kepala sekolah wajib meminta surat pengunduran diri yang bersangkutan, agar dikeluarkan dari Dapodik. karena sudah bekerja di perusahaan lain dan dia sudah tidak berhak lagi mendapatkan honor atau gaji dari dana BOS,” ucapnya.
“Terkait operator sekolah SDN 06 itu istri yang bersangkutan, berarti, kesalahan dari operator, tidak dikeluarkannya, mungkin kepala sekolah, tidak menerima laporan atau menerjemem pengawasannya,” tambah Danil.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 06 Tanah Gambus, Hariana tidak menjawab konfirmasi melalui telepon. (Kas)