TASLABNEWS, ASAHAN-Dua warga yakni Krisman Simanjuntak (48) dan Joko Sunardi (45) mengaku diperas oleh Agus yang merupakan oknum humas PT Asian Nagri RGM 1 Masundon sebesar Rp3,5 juta. Keduanya mengaku akan melaporkan Agus ke Polres Asahan.
Itu dikatakan Krisman warga Dusun 5, Desa Gunting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau serta Joko Sunardi warga Dusun 4, Desa Gunting Malaha, Selasa (09/09//2025).

Dari keterangan Krisman, lembunya dan lembu Joko di amankan di pos 5 security PT Asian Nagri dengan alasan lembunya merusak atau memakan tanaman jagung ketahanan pangan (Ketapang).
“Terakhir di ketahui lembu kami berada di Polsek Bandar Pulau dari keterangan pihak polsek yang mengatakan Humas PT Asian Nagri yang menitipkan lembu tersebut karena memakan tanaman jagung (ketapang),” ucap Joko.
Lanjutnya lagi, untuk menebus lembu tersebut pihak Humas PT Asian Nagri meminta uang ganti rugi sebesar Rp5 juta. Setelah melakukan negosiasi akhirnya menjadi Rp3,5 juta.
“Sebenarnya kami keberatan dan merasa di peras oleh Humas PT Asian Nagri, kalau di lihat dari tanaman yang katanya di makan oleh lembu kami tidak sebanding dengan ganti rugi yang di minta oleh pihak Humas,” ucap Joko kesal.
Joko dan Krisman juga akan melaporkan Humas PT Asian Nagri, terkait pemerasan di Polres Asahan.
Sementara Heriyanto Simanjuntak tokoh pemuda setempat menyanyangkan sikap Humas PT Asian Nagri yang sudah menyusahkan warga dan terkesan arogan terhadap masyarakat setempat khusus yang mempunyai hewan lembu.
“Kehadiran sebuah perusahaan seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat setempat ini malah menyusahkan warga,” Ujar Heriyanto kesal.
Agus Humas PT Asian Nagri saat di dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, tidak bersedia menjawab. (Edi/syaf)