BATUBARA, TASLABNEWS.COM- Bupati Batubara menyerakan Nota Pengantar KUA PPAS APBD TA 2027 Pemkab Batubara ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara Kamis 13 Agustus 2026.
Rapat digelar di Ruang Aula Rapat Paripurna dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Safi,i SH, Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE MAP Wakil Ketua DPRD Rodial, Wakil Ketua Nurhaji, Plt Sekwan Hardiman Sihombing S SSTP MSP, seluruh Anggota DPRD Batubara, OPD dan Forkopimda.

Dalam Laporan yang di bacakan Oleh Wakil Bupati Syafizal mengatakan bahwa Penyusunan APBD Tahun 2027 ini berpedoman pada Permendagri No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,Sebutnya.
Selain itu, lanjut Syafrizal Pembahasan ini Berpedoman Juga Kepada Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan keuangan Daerah.
Syafrizal menjelaskan bahwa Penyusunan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah sesuai dengan amanat Konstitusi,Ungkapnya.
Menurut Syafrizal Pemkab Batu Bara Dalam Menyusun Rancnagan KUA PPAS APBD TA 2027 Ini mengacu pada kerangka ekonomi Makro dan pokok pokok kebujakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 .
“Kebijakan Pendapatan belanja dan Pembiayaan di arahkan pada penerapan yang Optimal di Tengah Efisiensi dengan tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik serta melaksanakan program prioritas yang telah di rencanakan Pemkab batu bara pada TA 2027 ini,ujar Syafrizal
Mengakhiri Pembacaan nya Syafrizal mengatakan Penyusunan ini telah sesuai dengan visi dan misi kabupaten Batu bara mewujudkan kabupaten yg bahagia yakni berorientasi pelayanan, amanah, harmonis akuntabel, inovatif dan adil, tutup Syafrizal. (Kas/syaf).



























