TEBINGTINGGI -TASLABNEWS.COM-
Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara (Sumut), Afrizal Sihotang, ST, M.Si mengungkapkan bahwa dana revitalisasi yang bersumber dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sepenuhnya wewenang kepala sekolah (Kepsek).
Hal itu disampaikannya saat kunjungan ke SDN 163094, Senin(21/9) yang saat ini kepseknya dicopot Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, serta Kadisdik, Denni Saragih SE.

“Sesuai arahan bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana revitalisasi harus dilaksanakan langsung oleh kepala sekolah yang menerima dana revitalisasi,”kata Kepala BPMP Sumut.
Lanjut, dirinya menerangkan bahwa anggaran dan revitilisasi ini sedang berlangsung diseluruh Indonesia, dan anggaran dana revitalisasi ini sudah dijaga oleh bapak Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Kejagung RI, Prof Dr, Reda Mathovani,SH, MH, LL.M.
“Kegiatan ini diawasi langsung serta dijaga sepenuhnya oleh bapak JAM Intel Kejagung RI melalui program pendampingan, guna mencegah adanya ancaman serta ganggungan dari pihak atau instansi yang berniat buruk,”jelasnya.
Ketika disinggung Waspada terkait siapa yang sebetulnya bertanggung jawab terkait dana revitalisasi ini, Afrizal menjawab bahwa Kepseklah yang bertanggung jawab sepenuhnya, Dinas hanya berperan sebagai pengawas.
“Sesuai dengan arahan bimbingan teknis (Bimtek) dan finalisasi dokumen perencanaan bersama para kepsek, bahwa telah disetujui melalui nota perjanjian kerjasama bahw kepseklah yang bertanggungjawab penuh bukan dinas, dinas hanya pengawasan selaku pemilik aset,”tegasnya.
Sebelum kunjungan berakhir, terlihat mantan kepala SD 163094, H Elysa Lubis, S.Pd mengadu kepada Kepala BPMP Sumut, Afrizal Sihotang, ST, M.Si terkait apa yang terjadi mengenai dana revitalisasi di sekolahnya.
“Pak dari awal sudah banyak kecurangan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, P2SP nya mereka yang hendak menentukan tapi saya bantah, konsultan pengawas dan konsultan perencanaannya mereka yang tentukan, saya tidak tahu sama sekali, padahalkan seharusnya saya yang menentukan bukan mereka,”ujar H Elysa Lubis, S.Pd.
Mendengar hal itu, Kepala BPMP Sumut, Afrizal Sihotang mengaku akan segera mengecek hal-hal itu dan melaporkannya ke pusat.
“Nanti coba kita cek, jika emg betul nanti kita akan buat laporannya,”ucap Afrizal Sihotang. (Imr/syaf)



























