• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

  • Asahan
    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

  • Asahan
    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Nelayan Wajib Bayar Rp15 Juta untuk Ukur Ulang Kapal

7 April 2017
di Tak Berkategori
0 0
32
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TANJUNGBALAI – Dengan dalih untuk biaya verifikasi atau pengukuran ulang kapal penangkap ikan, ribuan nelayan asal Kota Tanjungbalai diminta bayaran sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juta per kapal. Akibatnya, banyak nelayan Tanjungbalai yang tidak bisa berlayar karena tidak sanggup memenuhi besarnya biaya tersebut.

“Untuk trip ini, kami terpaksa tidak dapat berangkat ke laut seperti biasanya, karena tak sanggup membayar biaya pengukuran ulang kapal yang mencekik leher. Kapal kita hanya ukuran 7 GT, akan tetapi disuruh bayar puluhan juta rupiah untuk pengukuran ulang, terpaksalah kita tidak melaut dulu,” ujar A Cong, salah seorang nelayan jaring asal Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Kamis (6/4).

Hal senada juga diungkapkan Simatupang, salah seorang anak buah kapal (ABK) kapal penangkap ikan jenis pukat apung. Katanya, akibat peraturan pemerintah tentang verifikasi atau pengukuran ulang kapal nelayan tersebut, banyak ABK kapal nelayan yang kehilangan mata pencaharian.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

“Kapal penangkap ikan kita hanya jenis kapal tradisional dengan bobot dibawah 30 GT, akan tetapi, dipaksa untuk membayar puluhan juta rupiah untuk biaya pengukuran ulang oleh pihak Syahbandar. Karena pemilik kapal nelayan tempat kami bekerja tidak sanggup membayarnya, akhirnya kapal tidak berlayar dan kami kehilangan pekerjaan,” ujar Simatupang.

Keterangan yang dihimpun koran ini di lapangan mengatakan, bahwa peraturan tentang verifikasi atau pengukuran ulang kapal nelayan tersebut baru diberitahukan kepada nelayan pada bulan Maret 2017 ini. Akibatnya, pada saat kapal harus berangkat kelaut pada awal April 2017, para pemilik kapal nelayan menjadi kucar-kacir mengurus pengukuran ulang tersebut.

Pasalnya, tanpa bukti verifikasi atau pengukuran ulang tersebut, kapal nelayan tidak diijinkan untuk berlayar. Sementara, saat nelayan akan mengurus pengukuran ulang, pihak Syahbandar tidak sanggup dengan alasan, personilnya terbatas.

Mirisnya, pihak Syahbandar dikabarkan, mampu melakukan pengukuran ulang tersebut apabila pemilik kapal bersedia membayar biayanya sebesar antara Rp10 juta s/d Rp15 per kapal. Hal inilah yang membuat para nelayan asal Tanjungbalai yang memilih tidak berlayar karena tidak mampu membayar sesuai permintaan pihak Syahbandar tersebut.

Sementara, Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor UM 003/73/8/DJPL-16 tentang Verifikasi atau Pengukuran Ulang terhadap Kapal Penangkap Ikan yang dikeluarkan pada 7 Oktober 2016 menyebutkan, bahwa pelaksanaan verifikasi atau pengukuran ulang kapal penangkap ikan tidak dipungut biaya. Karena, verifikasi atau pengukuran ulang kapal perikanan dilakukan bukan dalam rangka penegakan hukum saja,juga sebagai upaya memberi kemudahan kepada pemilik kapal dalam pengurusan dokumen kapal dan dokumen perizinan kapal hasil ukur ulang. (ma/syaf/int)

Berita Selanjutnya

3 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina

Ibu 2 Anak Ini Diduga Dibunuh Selingkuhanya, Ditemukan Setengah Bugil di Kamar Hotel

Berita Terbaru

Walikota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Walikota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

23 Oktober 2026
Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

23 Oktober 2026
Dua tersangka saat diamankan polisi di TKP. 

OSN Polres Labuhanbatu, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu

23 Oktober 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat memimpin upacara pada hari Santri Nasional. 

Wabup Jamri Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat menyerahkan berkas Ranperda APBD 2027. 

Wabup Jamri Sampaikan Ranperda APBD Labuhanbatu 2027 Senilai Rp1,35 Triliun

23 Oktober 2026
Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Berbelanja

Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Berbelanja

23 Oktober 2026
Wabup Batubara Serahkan Bantuan kepada 13 Pesantren

Wabup Batubara Serahkan Bantuan kepada 13 Pesantren

23 Oktober 2026
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria dan 111 Gram Sabu Diamankan Personel Polres Batubara

23 Oktober 2026
Sekda Tebing Tinggi Buka Festival Seni Qasidah XIX

Sekda Tebing Tinggi Buka Festival Seni Qasidah XIX

22 Oktober 2026
Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

22 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web