TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Josua Sinaga warga Kota Tanjungbalai yang menghina umat islam di akun facebooknya ditangkap, Jumat (26/10/2018) pukul 16.00 wib ternyata seorang mahasiswa.
Postingan Josua Sinaga warga Tanjungbalai yang menghina umat islam.
|
Josua diketahui merupakan warga Jalan FL.Tobing Gang Mahoni, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Josua ditangkap atas laporan dari warga kepada pihak kepolisian kerena adanya komentar Josua terduga penistaan agama melalui akun facebook miliknya.
Didalam akun facebook miliknya Josua menulis komentar menimbulkan rasa kebencian terhadap Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan dengan cara membuat lima komentar yang pada intinya menista agama Islam.
BACA BERITA TERKAIT;
Komentar Josua terduga pelaku penistaan agama yang screnshotnya mulai beredar secara berantai melalui grup WhatsApp Jumat sore sekitar pukul 15.00 wib.
Atas beredarnya crenhshot tersebut, warga melaporkan hal itu ke Polres Tanjungbalai. Kemudian, personil Satreskrim bersama sejumlah warga yang melapor melakukan pencarian terhadap Josua.
BACA BERITA MENARIK LAINYA:
Tidak butuh waktu lama Josua berhasil diamankan dari rumahnya. Dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian, Josua langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai.
Pantauan awak media sampai pukul 22.00: wib pelaku penistaan agama tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam oleh pihak satreskrim Polres Tanjungbalai dengan pengawalan ketat.
Sayangnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai Sah SIK belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Syaf)